Sejarah Masjid Raya
Awal Pendirian
Masjid Raya Negara memiliki sejarah yang mendalam sebagai salah satu masjid di Kabupaten Jembrana. Masjid ini berawal dari tahun 1975 ketika pengurus RKA Sucihati mengusulkan pembangunan masjid di Jembrana, Bali. Pada masa itu, kesadaran akan kekurangan pengetahuan masyarakat di Negara, terutama dalam ilmu agama, masih terasa sejak masa penjajahan sebelumnya.
Gagasan ini mendapat dukungan kuat dari Pemerintah Daerah, Muspida, dan Ketua DPRD, menghasilkan pembentukan "Panitia Pembangunan Masjid Raya Negara" pada 6 Januari 1975. Perubahan penting terjadi pada 13 Januari 1975, di Sidang Pleno I Panitia, dimana Panitia tersebut mengubah namanya menjadi "Panitia Pembangunan Masjid Raya / Islamic Centre Kabupaten Dati II Jembrana."
Pembangunan Masjid Raya Negara selesai pada tahun 1988 dan mulai digunakan di atas tanah wakaf seluas 1890 meter persegi yang disumbangkan oleh Sri Lut Jaswati. Kemudian, pada tanggal 10 Mei 1994, masjid ini diresmikan oleh Ketua YAYASAN AMALBAKTI MUSLIM PANCASILA, Bapak Soeharto. Dengan demikian, Masjid Raya Negara tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi lambang yang memberikan nuansa khusus pada kehidupan keagamaan di Kabupaten Jembrana.
Awal Pengembangan
Sejak berdirinya, Masjid Raya Negara telah membentuk Dewan Masjid atau Takmir Masjid yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dan generasi muda di sekitar masjid. Dengan keterlibatan mereka, Masjid Raya Negara dapat efektif menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah dan pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan. Peran mereka ini berdampak besar bagi masyarakat, terutama di wilayah Jembrana.
Adapun ketua Dewan Masjid Raya dalam setiap periode pengabdiannya adalah sebagai berikut: S. Yasin Alqaderi menjabat dari tahun 1988 hingga 2004, H. Didi Hadi dari tahun 2004 hingga 2010, Drs. H. Supriadi, M.Pd.I menjabat dari tahun 2010 hingga 2013, H. Didi Hadi kembali menjabat dari tahun 2013 hingga 2018, dan dilanjutkan oleh Ahmad Nuryazid, S.Pd.I., yang menjabat dua periode, yakni dari tahun 2018 hingga 2022 dan dari tahun 2022 hingga 2027 (saat ini).
Pembangunan Kembali
Masjid Raya Negara sebagai tempat ibadah yang terletak di pusat kota yang strategis yang mana berdekatan dengan kawasan kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan. Posisi geografis tersebut menjadikan masjid ini sebagai pilihan utama bagi jamaah setempat maupun para tamu dari luar kota yang hendak melaksanakan ibadah.
Dengan meningkatnya jumlah jamaah khususnya untuk pelaksanaan ibadah, terutama pada pelaksanaan sholat Jumat, sholat tarawih, dan sholat Idul, kapasitas Masjid Raya Negara sering penuh. Menghadapi kondisi tersebut, pada masa kepemimpinan H. Didi Hadi sebagai Ketua Dewan Masjid Raya, muncul usulan untuk melakukan perluasan kawasan masjid guna meningkatkan kapasitasnya. Kendati demikian, usulan tersebut harus diselaraskan secara cermat, mengingat potensi pengurangan kapasitas di kawasan lain, termasuk area parkir masjid, pertimbangan atas kondisi bangunan yang sudah tua dan besarnya biaya perluasan menjadi faktor-faktor yang diakomodasi. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, Dewan Masjid memutuskan untuk mendirikan kembali Masjid Raya Negara di area selatan masjid dan menambahkan satu lantai lagi sebagai solusi untuk meningkatkan kapasitasnya. Keputusan ini diambil dengan tetap memperhatikan pemeliharaan bentuk dan material bangunan masjid yang telah ada. Sebagai kelanjutan dari keputusan tersebut, pada tahun 2015, dibentuknya “Panitia Pembangunan Masjid Raya Negara” yang anggotanya ditetapkan oleh Yayasan Masjid Raya Negara yang mana akan bertugas melaksanakan rencana pembangunan tersebut.
Dalam proses pembangunan kembali Masjid Raya Negara ini, Panitia Pembangunan Masjid Raya berhasil menyelesaikan dua tahapan. Tahap pertama, yang dipimpin oleh H. Sudiharto, B.Sc., berlangsung dari tahun 2015 hingga 2019. Kemudian, tahap kedua dilanjutkan di bawah kepemimpinan Pipin Firman Syah dari tahun 2019 hingga 2023. Saat ini, kita memasuki tahap ketiga yang dipimpin oleh Drs. H. Soewanto. Langkah ini menandai kelanjutan komitmen dalam menjalankan proyek pembangunan ini, yang diharapkan akan terus memperkuat peran Masjid Raya Negara sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan di Kabupaten Jembrana.